Site Loader

Bertempat di Hotel Ramada Solo, (23-25/11) Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kemenag RI mengadakan kegiatan penyusunan Panduan Operasional Pelaksanaan (PoP) Bimbingan dan Konseling Madrasah. Peserta adalah guru Bimbingan Konseling (BK) MTs dan MA dari berbagai provinsi di Indonesia. Kegiatan diikuti juga oleh Hj. Siti Mutmainah, M. Ag Kasi Tenaga Kependidikan (Tendik) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah beserta para Kasi dan Pengawas Madrasah dari Surakarta, Sukoharjo, , dan Klaten.

Kegiatan ini menargetkan produk Panduan Operasional Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling Madrasah, namun demikian dalam kegiatan ini baru fokus pada MTs dan MA. Panduan ini selanjutnya akan menjadi pedoman pelaksanaan proyek REP-MEQR dalam kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru BK Madrasah. Fakhruddin selaku kosultan Bank Dunia untuk proyek Realizing Education Promise Madrasah Education Quality Project (REP-MEQR) mengatakan,“Panduan Operasional Pelaksanaan BK Madrasah ini selanjutnya akan diperkuat dengan Keputusan Dirjen Pendis sebagai payung program PKB Guru BK Madrasah” terangnya.

Bertindak sebagai fasilitator dalam penyusunan PoP BK MTs-MA adalah Pengurus Pusat Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) yang dikomandani oleh Dr. Muh Farozin, M. Pd. Dalam diskusi mengemuka tentang perlunya PoP Bimbingan dan Konseling diperluas untuk semua jenjang madrasah termasuk Raudlatul Atfal (RA) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Gagasan yang dilontarkan Sumarna, ketua Pokjawasmad Klaten sekaligus anggota BAN S/M Jawa Tengah ini didasarkan pada perkembangan sosio-kultural serta permasalahan peserta didik RA/MI yang semakin kompleks. Disamping itu, bagi MI PoP BK sangat diperlukan untuk menjawab komplemen Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) tahun 2020. “IASP 2020 pada butir 34 tentang layanan BK menilai program dan pelaksanaan Bimbingan Konseling pada semua jenjang satuan Pendidikan, termasuk Madrasah Ibtidaiyah”, tegas Sumarna berargumentasi.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ditutup oleh Musthofa Fahmi, Ketua Penyelenggara dari Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Direktorat GTK Madrasah. Sebelum penutupan dilaksanakan serah terima draft Panduan Operasional Pelaksanaan (PoP) Bimbingan dan Konseling Madrasah dari fasilitator kepada panitia.

Sumber   : Asikin Kusnan (Ketua Pokjawasmad Prov. Jateng)

Editor       : Suyanto

Bagikan Kepada Teman

Post Author: Humas Pokjawasmad

One Reply to “Menggagas PoP BK Madrasah”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top Download