
Pemalang—Dalam rangka menyongsong Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan Penilaian Kinerja Guru (PKG) tahun 2020 WILBINTUS LIKSARIMO yang beranggotakan 20 Kepala MI di Kabupaten Pemalang (12/11) menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) bedah instrumen PKKM dan PKG di RM Lesehan Asri Kecamatan Moga. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya pembekalan pengetahuan dan ketrampilan terhadap instrumen PKKM dan PKG, karena kepala madrasah nanti yang menggawangi penilaian guru dan sekaligus menjadi sasaran penilaian kinerja kepala madrasah. Sebagai narasumber untuk mempertajam materi kegiatan, Hj. Tusiyati, M.Pd.I berkolaborasi bersama Dra. Dhiyah Sefriyana pengawas madrasah Aliyah Kabupaten Pemalang.
Meangawali pembinaan Dhiyah Sefriana mengatakan bahwa, “Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kinerja kepala madrasah dalam pelaksanaan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilaksanakan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan. Hal ini mengaju pada surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI nomor; 1111 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk Implementasi dari PMA NO; 24 tahun 2018. Berdasarkan juknis tersebut, kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen untuk penilaian empat tahunan yang terdiri dari usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan managerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan serta hasil kinerja kepala madrasah. Sedangkan yang tahunan tanpa dilakukan verifikasi terhadap unsur hasil kinerja kepala madrasah”, ungkap Dhiyah Sefriana.
Disesi selanjutnya Tusiyati menjelaskan Penilaian Kinerja Guru dilakukan setiap tahun oleh kepala madrasah atau guru senior yang ditunjuk. Penilaian meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Penilaian dengan menggunakan instrumen PKG. Hasil dari PKG ini digunakan sebagai acuan bagi madrasah dalam merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB) tahun berikutnya. Disamping itu PKG juga digunakan sebagai nilai prestasi kerja dalam rangka pengembangan karir guru sesuai Permenpan RB no. 16 tahun 2009.
Dilaporkan pelaksanaan kegiatan berjalan secara efektif, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ketat. Walaupun situasi pandemi, pengawas madrasah tetap berupaya memberikan yang terbaik sebagai wujud pelaksanaan TUSI Pengawas madrasah dalam bidang pembinaan manajerial. Kepala madrasah merasa senang dan antusias dalam mengikuti kegiatan ini karena diselingi game yang menyenangkan.
Sumber : Hj. Tusiyati, M.Pd.I (Pengawas Madrasah Kab.Pemalang)
Editor : Suyanto