Site Loader

Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Kab Semarang yang dikomandani oleh Dr. Hj. Hidayatun, M Pd., berkesempatan membuka kegiatan Workshop Supervisi Akademik Kepala Madrasah. Acara ini digelar berdasarkan musyawarah bersama anggota KKM MTs Kab. Semarang dilaksanakan pada hari ini, Senin 26 Oktober 2020 bertempat di Auditorium Hotel Beringin Kota Salatiga sejak pukul 08.00 sampai pukul 15.00. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah Tsanawiyah se-Kab Semarang yang berjumlah 42 orang.

Dalam sambutannya ia yang juga Kepala MTs Negeri Semarang mengatakan bahwa supervisi akademik adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala madrasah disamping kompetensi yang lain. Karena itu seorang kepala dituntut harus terampil merencanakan, melaksanakan dan menyusun laporan supervisi akademik yang dilakukan kepada guru dan tenaga kependidikan di madrasahnya.

Bersamaan dengan kegiatan ini, di tempat yang sama juga dilaksanakan kegiatan pembimbiingan pelaporan keuangan BOS yang diikuti oleh semua bendaharawan Madrasah Tsanawiyah se Kab Semarang.

Kegiatan Workshop Supervisi tersebut menghadirkan narasumber tunggal dari Pengawas Madrasah Kab Semarang Drs. Idi Joko Sudono, M.S.I. Ia yang juga salah satu Wakil Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah (Pokjawasmad) Jawa Tengah memaparkan tentang detail materi Workshop Supervisi Akademik yang meliputi Jenis – Jenis supervisi kamad, Teknik Supervisi Akademik, Format Blangko SUPAK Masa Pandemi, Teknik Identifikasi Masalah hasil SUPAK, Teknik Analisis Data Hasil SUPAK, Teknik Tindak Lanjut Hasil SUPAK, Teknik Umpan Balik Hasil SUPAK dan Teknik RTL SUPAK serta Pelaporan.

Idi Joko Sudono saat menyampaikan materi pada workshop Supervisi Akademik

Supervisi  akademik merupakan  serangkaian  kegiatan  untuk  membantu  guru mengembangkan  kemampuannya  mengelola  proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran (Glickman, 1981). Adapun manfaat supervisi akademik antara lain bahwa guru yang disupervisi akan  mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam membuat perencanaan pembelajaran. Guru  yang  bersangkutan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan proses  pembelajaran di dalam kelas. Guru juga akan dapat mengetahui kelebihan dan kekurangannya dalam merencanakan  dan  mengembangkan instrumen penilaian pembelajaran.

Umumnya pelaksanaan supervisi akademik meliputi kegiatan pra observasi, observasi dan pasca obsevasi. Pra obsevasi adalah bentuk kegiatan sebelum dilakukan observasi, biasanya berupa diskusi yang sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan supervisi perencanaan pembelajaran, sedang observasi adalah aktivitas pengamatan oleh supervisor pada saat guru melaksanakan pembelajaran di kelas. Pengamatan oleh supervisor mengunakan instrumen yang telah ditentukan sebelumnya. Kegiatan pasca observasi adalah proses refleksi yaitu pemberian umpan balik serta upaya pengkondisian tindakan perbaikan yang harus dilakukan oleh guru yang disupervisi.

Ada 3 model supervisi yang biasa diterapkan antara lain; Model supervisi ilmiah adalah sebuah model supervisi yang digunakan oleh supervisor untuk menjaring data atau informasi dan menilai kinerja kepala sekolah dan guru dengan cara menyebarkan angket.(Sahertian, 2008).

Model kedua yaitu; Model supervisi artistik mendasarkan diri pada bekerja untuk orang lain (working for theother), bekerja dengan orang lain (working  with  the  other), dan bekerja melalui  orang  lain  (working through the other). (Jasmani & Musthofa, 2013)

Model ketiga adalah; Model supervisi  klinis sebuah model  alternatif dari supervisi  yang lebih interaktif, demokratis, dan berpusat pada kebutuhan guru. (Acheson  dan  Gall, 1987)

Peserta workshop terlihat sangat antusias, tercatat antara lain Hidayatun (MTs N), Musyafak (MTs NU Ungaran), Agus Pristiawan (MTs Miftakhul Khoirot Ungaran), M Fauzan (MTs Nuril Huda), Amin Faizin (MTs Al Uswah) menyampaikan pertanyaan dan juga pengalaman selama melaksanakan supervisi akademik di madrasahnya.

Idi Joko Sudono menegaskan bahwa, seorang Kepala Madrasah hendaknya bisa menerapkan berbagai model supervisi tersebut sesuai kebutuhan. Juga menumbuhkan dan mengedepankan Model Supervisi Klinis, karena model supervisi ini mampu memberikan bimbingan  profesional  yang  diberikan  kepada  guru berdasarkan  kebutuhannya  melalui  siklus  yang  sistematis, perencanaan,  observasi  yang cermat  atas  pelaksanaan  dan  pengkajian  hasil  observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang nyata.

Di akhir sesi ia berpesan agar Kepala Madrasah selalu giat berlatih, siap berubah, senantiasa berbagi ilmu dan melaksanakan tugas dengan riang gembira untuk mewujudkan Madrasah Hebat Bermartabat yang Berkelas Dunia. (editor-Idi Joko Sudono-Wakil Ketua Pokjawas)

Bagikan Kepada Teman

Post Author: Humas Pokjawasmad

8 Replies to “SUPERVISI AKADEMIK, KOMPETENSI WAJIB KEPALA MADRASAH”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top Download