Site Loader

Semarang, 19 Oktober 2020

Kementeriaan Agama RI melalui Direktorat KSKK Dirjen Pendis tanggal 19 sd. 23 Oktober 2020 menyelenggarakan Bimbingan teknis TIP (Tim Inti Provinsi) di 12 Provinsi di Indonesia. Jawa Tengah berada di Zona B1 bersama Jawa Barat. Direktur KSKK Dr. H. Ahmad Umar, MA, pada pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama RI sedang menggenjot peningkatan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah melalui proyek REP-MEQR. Proyek ini akan dirasakan untuk seluruh madrasah pada semua jenjang madrasah di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia secara bertahap mulai tahun 2020 hingga tahun 2024. Ada 4 komponen sasaran yang menjadi fokus proyek ini. Salah satu dari 4 kegiatan tersebut adalah Komponen 1, yaitu Implementasi Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dengan memberikan bantuan untuk madrasah. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan kualitas pebiayaan madrasah. Program ini juga untuk memastikan anggaran belanja madrasah dapat diamanatkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Lebih lanjut Ahmad Umar mengatakan bahwa madrasah di Indonesia sudah mengalami peningkatan yang cukup baik, tapi peningkatan itu belum bisa merata. Fenomena yang terjadi, ada madrasah yang lari kencang meninggalkan madrasah lain, disisi lain ada madrasah yang tertinggal jauh oleh madrasah yang sudah maju. Dengan mereformulasi madrasah melalui e-RKAM, beliau ingin mendekatkan madrasah dari sisi kualitas dan mutu. Tidak ada lagi madrasah yang tertinggal dan tidak ada madrasah terlalu cepat berlari menaiki tangga kualitas yang lebih tinggi. Tetapi madrasah dapat maju secara dinamis dalam mengembangkan kualitas dan mutunya.

Berbicara tentang e-RKAM adalah sebuah perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan keuangan berbasis digital. Dengan melakukan digitalisasi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan madrasah dapat mendesain perencanaan kegiatan madrasah sesuai visi, misi, dan tujuan madrasah. Sehingga siklus penyelenggaraan keuangan dapat transparan dan akuntabel. Dengan e-RKAM yang baik, madrasah dapat menyusun perencanaan sesuai kebutuhan tentunya setelah melakukan evaluasi diri. Banyak madrasah kita yang belum mampu menyusun perencanaan yang baik padahal termasuk madrasah yang mempunyai jumlah siswa besar. Sehingga karena alokasi anggaran BOSnya besar, madrasah tersebut belum mampu menghabiskan anggaran. Sehingga teknik yang digunakan adalah “dengkulisasi” dokumen. Mudah-mudahan e-RKAM ini benar-benar menginspirasi madrasah untuk berbenah dalam ranah perencanaan, dan pelaporan yang akutabel dan transparan.

Sebagai bahan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penerapan EDM dan e-RKAM bagi Tim Inti Nasional (TIN), Tim Inti Provinsi (TIP), Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK), dan Tim Inti Madrasah (TIM) ini merupakan sebuah panduan dan strategi manajemen perubahan yang diperlukan guna mendukung keberhasilan program transformasi madrasah digital melalui penerapan e-RKAM. (Suyanto-Sekretaris Pokjawasmad Jateng

Bagikan Kepada Teman

Post Author: Humas Pokjawasmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top Download